PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting unruk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, diperlukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi di ruang kelas, sekolah, rumah dan lingkungan yang salah satunya diwujudkan melalui insersi Pendidikan karakter Antikorupsi pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
bahwa untuk memberikan arah kebijakan dan landasan hukum implementasi pendidikan karakter anti korupsi pada satuan pendidikan dasar perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Grobogan;