PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/ PMK.07/20l7 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu mengatur kembali pemanfaatan alokasi anggaran dimaksud;
bahwa daJam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/8039/Dukcapil tanggal 3 Mei 2018 perihal Percepatan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) dan Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), terdapat kekurangan anggaran untuk pelaksanaannya, oleh karenanya perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa untuk menjamin efektivitas dan kepastian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta mendasarkan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 beserta perubahannya, maka Peraturan Bupati Grobogan No 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kab grobogan TA 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Grobogan No 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan No 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kab grobogan TA 2018 perlu disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati grobogan No 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018;
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018
Berlaku Tanggal
06 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No.40
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 40 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: