PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Grobogan yaitu melalui pengembangan kampung keluarga berkualitas;
bahwa untuk mewujudkan kampung keluarga berkualitas perlu dilakukan sinergi lintas s ektor antar program oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, instansi terkait serta para pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Sub Urusan Keluarga Berencana terkait dengan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah kabupaten dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan serta kepesertaan ber-keluarga berencana menjadi kewenangan kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas;