PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Grobogan TA 2018 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan standar Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan konstruksi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Grobogan TA 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemkab Grobogan TA 2018;