PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur, Ikhtiar Jabatan dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya untuk mendukung penyelenggaraan manajemen PNS yang akuntabel, perlu mengatur nomenklatur, ikhtisar jabatan dan uraian tugas jabatan pelaksana bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan;
- bahwa dengan ditetapkannya PermenPAn RB No 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati Grobogan N 56 Tahun 2017 tentang Nama dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur, Ikhtisar Jabatan dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.