PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan kebijakan akuntansi Pemerintah Kab Grobogan yang berbasis akrual dan selaras dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan Bupati Grobogan No 47 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab Grobogan perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati grobogan No 47 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab Grobogan;