PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomror 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa perlu disempurnakan;
bahwa dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, belum mengatur terkait akhir masa jabatan Sekretaris Desa Perangkat Desa yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomror 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2020
Berlaku Tanggal
12 Februari 2020
Sumber
BD.2020/No. 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: