PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan untuk Semua Jenis Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaran standar pelayanan publik, serta untuk menyesuaikan dengan perubahan kewenangan dan kelembagaan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Grobogan, maka Peraturan Bupati Grobogan No 68 Tahun 2014 tentang Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu perlu diganti;
bawha berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan untuk semua jenis perijinan dan non perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;