Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya penambahan tugas pengelolaan urusan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, maka dipandang perlu meninjau Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
52

Tahun
2019

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2019

Berlaku Tanggal
26 Desember 2019

Sumber
BD.2012/No. 52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar