PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Grobogan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Grobogan No 54 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mneetapkan perbup tentang perubahan atas Peraturan Bupati grobogan No 54 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai;