PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang Diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan perizinan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kegiatan usahanya;
bahwa sebagian kewenangan pemrosesan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Grobogan telah didelegasikan kepada Kepala Dinaa Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di Daerah perlu disusun regulasi yang mengatur mengenai standar pelayanan sebagai iandasan hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang Diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
Perbup Tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang Diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.64
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2017
Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: