Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk dan Akta Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Nomor
7 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
08 Mei 2014
Berlaku Tanggal
08 Mei 2014
Sumber
BD.2014/No.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.