Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah, dan dalam hal Peraturan Pemerintah dimaksud belum ditetapkan, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan setelah mendapat persetujuan Menteri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2020

Berlaku Tanggal
04 Maret 2020

Sumber
BD.2020/NO.9

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar