Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menyebutkan bahwa pada Dinas dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Dinas dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan;
Bab III Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Kelompok Jabatan;
Bab VI Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan;
Bab VII Tata Kerja;
Bab VIII Kepegawaian;
Bab IX Pembiayaan;
Bab X Ketentuan Peralihan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2019
Berlaku Tanggal
01 Februari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (750.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.