PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerahkabupaten Gunung Mas Tahun 2018
ABSTRAK
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Renca.na Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan maka dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPDJ. Berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Oaerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Oaerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Pcraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tnhun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 ‘J’ahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomnr 7 Tahun 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; BAB Ill KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019