PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah berwenang menetapkan kebijakan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa memperhatikan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 170/093/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021 perihal Tanggapan dan Evaluasi atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 41 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 202 bahwa berdasarkan Surat Bupati Gunung Mas Nomor : 180/ 150/IX/HUK.2021 tanggal 6 September 2021 perihal Jawaban Atas Tanggapan dan Evaluasi Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 41 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Telmis Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Perubahan atas ketentuan terkait pelaksanaan perjalanan dinas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2021
Berlaku Tanggal
01 Desember 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (538.74 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.