Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 sampai dengan Pasal 59, Pasal 98 ayat (4), Pasal 102 sampai dengan Pasal 105, Pasal 109 ayat (3), Pasal 111 ayat (3), dan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Nilai Peroleh Air Permukaan
1. Nama, Objek Dan Subjek Pajak;
2. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak;
3. Masa Pajak Dan Wilayah Pemungutan;
4. Tata Cara Ketentuan Pelaksanaan Pajak Air Tanah, dan
5. Keberatan Dan Banding;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
25 November 2020
Diundangkan Tanggal
25 November 2020
Berlaku Tanggal
25 November 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (730.38 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.