PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK
a. bahwa sesuai dengan Visi, Misi dan RPJMD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024 serta khususnya dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang bermutu dan kompetitif; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku utama pembangunan di Kabupaten Gunung Mas, maka khusus bagi pemuda dan pemudi dari Desa dan Kelurahan se Kabupaten Gunung Mas perlu diberikan Beasiswa Berprestasi dan Beasiswa dari keluarga tidak mampu baik jenjang Diploma III, Diploma IV dan Sarjana oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
1. Penganggaran; 2. Pelaksanaan Dan Penatausahaan; 3. Mekanisme Penjaringan Dan Penetapan Calon Penerima Bantuan; 4. Pertanggungjawaban Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu; dan 5. Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Penerima Bantuan Beasiswa Pendidikan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2020