Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak sesuai dengan kebutuhan, efektifitas kelembagaan, dan perlu dilakukan penataan terhadap Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk ULP Pemerintah Kabupaten/Kota yang berkedudukan di Bagian atau Subbagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor J Tahun 2017
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN ;
BAB IV ORGANISASI ;
BAB V TATAKERJA;
BAB VI SISTEM INFORMASI ;
BAB VII TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2018
Berlaku Tanggal
02 Maret 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (6.23 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.