Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan daerah/negara atau perekonomian daerah/negara dan menghambat pembangunan daerah/nasional serta menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan daerah/nasional yang menuntut efisiensi tinggi, sehingga harus dicegah dan diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 29 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gunung Mas
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
1. Penyelenggaraan PAK;
2. Kerja Sama;
3. Penghargaan;
4. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, dan
5. Pendanaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2020
Berlaku Tanggal
03 Desember 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (351.28 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.