Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan pada RSUD Wonosari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Tarif Layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2017;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi tarif layanan serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan perlu meninjau kembali Tarif Layanan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013,
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014,
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan.

Materi Pokok:
Kebijakan tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, komponen tarif, perhitungan tarif, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan penelitian, pelayanan kesehatan lainnya, pelayanan kesehatan pihak ketiga, peninjauan tarif dan pemanfaatan tarif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Tarif Layanan pada RSUD Wonosari

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.19 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar