Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2020;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul maka perlu meninjau Kembali Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017,
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
11 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
24 Januari 2022

Berlaku Tanggal
24 Januari 2022

Sumber
BD.2022/NO.11

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 117 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (207.34 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar