Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
05 Mei 2014
Berlaku Tanggal
05 Mei 2014
Sumber
BD.2014/NO.13
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satker Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul