Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan layanan perizinan dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan IUMK di Kabupaten Gunungkidul perlu mengatur Petunjuk Teknis Pemberian IUMK;
- bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil dalam Rangka Pelaksanaan Administrasi Terpadu Kecamatan dipandang perlu disempurnakan sehingga perlu diatur kembali
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013,
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2014, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015
Materi Pokok:
Pelaksanaan PUMK, Hak, Kewajiban, dan Larangan PUMK, Pembinaan PUMK, Monotoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.