PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Nomor 41 Tahun 2011 Ttg Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011.
Materi pokok :
Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (1a) dan ayat (3a) dihapus, Ketentuan Pasal 16 ayat (1a) dan ayat (1b) dihapus, Ketentuan Pasal 27 ayat (1a) dan ayat (3a) dihapus, Ketentuan Pasal 34 ayat (1a) dan ayat (1b) dihapus, Lampiran Format 1, Format 2, dan Format 3 diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.