Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
15 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2014/NO.15
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 65 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.