Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah:
Materi Pokok:
Tujuan penyelenggaraan program Jampersal adalah:
a. meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir;
b. meningkatkan jumlah persalinan di Fasyankes;
c. menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, dan
d. menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sasaran program Jampersal;
b. pemberi pelayanan kesehatan kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir;
c. pelayanan Jampersal;
d. pembiayaan, dan
e. pembinaan dan pengawasan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.