PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Integrasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK
Bahwa integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah ke dalam program jaminan kesehatan nasional telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2016 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Kabupaten Gunungkidul ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2017.
Materi Pokok : Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman integrasi penyelenggaran Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional bertujuan untuk : a. menjamin peserta Jaminan Kesehatan yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan prinsip kendali mutu dan kendali biaya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. menjamin akses pelayanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan secara paripurna; dan c. mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan merata bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019