Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan paradikma Rumah Sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio ekonomi, berdampak pada perubahan status Rumah Sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan Rumah Sakit;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul diperlukan Peraturan Internal Rumah Sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate Staff By Laws dan Medical Staff By Laws)

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
  13. Peraturaan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV /2005, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2008,
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
  16. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2011, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2016

Materi Pokok:
Peraturan internal korporasi, Identitas dan Cap / Stempel Rumah Sakit, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Rsud Wonosari, Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola, Organisasi Pelaksana, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Pengelolaan Pelayanan Pasien (Case Manager), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Mekanisme Koordinasi dan Tata Kerja, Standar Pelayanan Minimal, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Peraturan Internal Staf Medis, Kerjasama, Perubahan Peraturan Internal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (620.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar