Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersum berdari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2022 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
22 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
20 April 2021

Diundangkan Tanggal
20 April 2021

Berlaku Tanggal
20 April 2021

Sumber
BD.2022/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (195.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar