Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 4 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan peraturan tentang perangkat desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2008,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015.

Kepala Desa melakukan proses penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dalam jangka waktu:
a. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Perangkat Desa berakhir;
atau b. paling lama 2 (dua) bulan setelah jabatan Perangkat Desa kosong atau diberhentikan. Hasil penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa paling kurang 2 (dua) orang calon.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
4 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 4 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016

Berlaku Tanggal
15 Februari 2016

Sumber
BD.2016/NO.4

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Download PDF (712.66 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar