Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2011
Berlaku Tanggal
20 Desember 2011
Sumber
BD.2011/NO.28.SERI.E
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Nomor 41 Tahun 2011 ttg Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD
Mencabut :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Sosial di Kabupaten Gunungkidul