Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
47 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
03 November 2015
Diundangkan Tanggal
03 November 2015
Berlaku Tanggal
03 November 2015
Sumber
BD.2015/NO.47
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.