Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017,
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017,
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017,
- Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017,
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok:
Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2018
Berlaku Tanggal
26 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (323.76 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.