Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (4), Pasal 23 ayat (2), Pasal 27 ayat (5), Pasal 28 ayat (2), Pasal 31, dan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2024

Berlaku Tanggal
13 Februari 2024

Sumber
BD 2024/NO. 5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar