Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2015

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Jenis

Nomor
51 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015

Berlaku Tanggal
07 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.52

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pada RSUD Wonosari

Download PDF (149.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar