Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2012/NO.4 SERI E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Gunungkidul Nomor9 Tahun 2012 ttg Juklak Peraturan Daerah Kab.Gunungkidul Nomor6 Tahun 2012 ttg Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Nomor6 Tahun 2012 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Gunungkidul