Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian dan Urusan Pemerintahan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sektor perkonomian dan urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu disusun Jadwal Retensi Arsip;
  2. bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian dan Urusan Pemerintahan Daerah telah disetujui oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat persetujuan Nomor: B-PK. 02.09/13/2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Gunungkidul

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,
  6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013,
  7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013,
  8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013,
  9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014,
  10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014,
  11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014,
  12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014,
  13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014,
  14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015,
  15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015,
  16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016

Materi Pokok:
Jenis Arsip substantif Sektor Perekonomian dan Urusan Pemerintahan Daerah, Jadwal Retensi Arsip

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian dan Urusan Pemerintahan Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2018

Berlaku Tanggal
26 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.13 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar