Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perkembangan pemanfaatan ruang di Kabupaten Gunungkidul yang sangat pesat, dinamis, dan kompleks, diperlukan pengendalian pemanfaatan ruang;
  2. bahwa agar pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdayaguna dan berhasilguna perlu adanya pengaturan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. : Undang-undang Nomor 15 Tahun1950,
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017,
  9. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018,
  10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017,
  11. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
  14. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017.

Materi pokok:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari:
a. Rekomendasi Tata Ruang;
b. Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), dan
c. Keterangan Kesesuaian Ruang (KKR).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Rekomendasi Pemanfaatan Ruang

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2019

Berlaku Tanggal
31 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.29 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar