PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan berfungsi meningkatkan dan mengembangkan kualitas warga negara Indonesia;
bahwa untuk mewujudkan pedidikan yang baik dan berkualitas diperlukan Pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Gunungkidul;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.