Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 86 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2017;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah dan disesuaikan.

Dasar hukum peraturan ini adalah :

Undang-Undang Nomor 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Taun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2021.

Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2107 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah sebagai berikut :

Ketentuan pasal 1 diubah, Ketentuan pasal 3 diubah, Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab baru yakni bab IV A, Diantara pasal 12 dan pasal 13 disisipkan satu pasal baru yakni Pasal 12A,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
86 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2021

Sumber
BD.2021/NO.86

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 155 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama

Download PDF (190 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar