PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2018, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak maka perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 75 Tahun 2021.
Materi pokok :
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.