Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2016;
  2. bahwa agar pelaksanaan jaminan kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa lebih optimal Peraturan Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013,
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014,
  7. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015

Materi Pokok:
Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5, dan Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
9 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2017

Berlaku Tanggal
08 Februari 2017

Sumber
BD.2017/NO.9

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

Download PDF (83.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar