Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2017, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar maka perlu mengubah peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

Dasar hukum peraturan ini adalah :

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2021.

Materi pokok :

Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar sebagai berikut :

Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab baru yakni BAB IVA, Diantara pasal 12 dan pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni 12A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
97 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2021

Sumber
BD.2021/NO.97

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Nglipar

Download PDF (190 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar