Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 27 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Barat.