Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 27 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Unggulan (Sagu) Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
untuk meningkatkan peranan BUMDes dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa, maka perlu dikembangkan optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
untuk mewujudkan Badan Usaha Milik Desa yang unggul dan berdaya saing serta berkembang dalam suatu sistem pembangunan berbasis kawasan perdesaan sebagaimana dimaksud agar berjalan baik, berdaya guna, serta berhasil guna, perlu adanya regulasi berupa Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Unggulan (SAGU) Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Barat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (SAGU) Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Barat.