Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Halmahera Barat menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2020

Berlaku Tanggal
23 Januari 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.halbarkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar