PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 13.A Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Penanganan Dampak Sosial Terhadap Masyarakat Terdampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Halmahera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 13.A Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyebaran Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi global dan cenderung menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dampak psikologis masyarakat, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diantisipasi dampaknya yakni salahsatunya dengan pemberian bantuan. Agar pemberian bantuan penanganan dampak sosial terhadap masyarakat terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan dapat berjalan dengan lancar, terarah dan tepat sasaran, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pemberian bantuan Penanganan Dampak Sosial Terhadap masyarakat Terdampak Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di Kabupaten Halmahera Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Nomor
13.A
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Penanganan Dampak Sosial Terhadap Masyarakat Terdampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Halmahera Selatan
Ditetapkan Tanggal
10 April 2020
Diundangkan Tanggal
10 April 2020
Berlaku Tanggal
10 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 13.A Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.