Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 13 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Upaya Penanggulangan Stunting Terintegrasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penanggulangan stunting di Kabupaten Halmahera Selatan, maka dibutuhkan upaya perbaikan gizi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan yang sehat dan bebas stunting. Penanggulangan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif yang dilakukan dengan pendekatan multi sektor melaui sinkronisasi program-program masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Halmahera Selatan. Penanggulangan stunting melalui upaya perbaikan gizi pada ibu hamil, bayi baru lahir, dan balita merupakan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal.