Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penataan/penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional/ Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu berdasarkan ketentuan Lampiran dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan Bermotor, dan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi Tanda Nomor Polisi kendaraan, maka perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional / Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan;
  2. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional / Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Nomor
14

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penataan/penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional/ Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2016

Berlaku Tanggal
20 Juli 2016

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar